Bupati Pasangkayu Membuka Rakor Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
Bupati Pasangkayu Membuka Rakor Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa Secara resmi membuka rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Priode 2026-2030. di ruang rapat Bupati Pasangkayu. Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Setda Pasangkayu, Pimpinan Bank Sulselbar pasangkayu, Asisten lll bidang administrasi umum, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan percepatan digitalisasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu implementasi nyata dari transformasi tersebut adalah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yaitu pengalihan seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah dari sistem tunai menjadi sistem non tunai berbasis digital.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen mendukung kebijakan nasional tersebut dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026-2030.
Melalui TP2DD, kita berharap dapat mencapai beberapa tujuan utama, yaitu:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
2. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran elektronik.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan transaksi yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien.
4. Mendukung terwujudnya ekosistem digital yang terintegrasi di Kabupaten Pasangkayu.
Implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan mencakup digitalisasi pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, dan transaksi belanja daerah melalui berbagai kanal pembayaran elektronik seperti Qris, mobile banking, Internet banking, ATM dan kanal pembayaran digital lainnya.
Keberhasilan implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda atau Bank RKUD, tetapi memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar, instansi vertikal, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan.
Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan transformasi digital sebagai budaya kerja, sehingga setiap pelayanan pemerintah semakin efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Semoga melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) priode 2026-2030 ini, Kabupaten Pasangkayu dapat terus meningkatkan indeks digitalisasi daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Pasangkayu, yaitu terwujudnya pasangkayu yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan berlandaskan keberagaman.
