• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Bupati Pasangkayu melakukan kunjungan ke lahan perkebunan sawit, di Desa Jengging

Blog Detail Image 1
Bupati Pasangkayu melakukan kunjungan ke lahan perkebunan sawit, di Desa Jengging

Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa S.H yang didampingi Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K dan WadanyonTP 874/ Vovasangkayu Kapten Inf Hardian Tri Buana, S.Tr.Han melakukan kunjungan ke lahan perkebunan sawit, di Desa Jengging, Kec. Tikke Raya, Kab. Pasangkayu. Rabu (16/06/2026).

Kunjungan ini terkait konflik agraria di PT. Letawa Afd. Charly dan dihadiri - Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Muh.Dasri, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kabag Ops. Polres Pasangkayu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Kasat Intelkam, Kapolsek Pasangkayu, Kasi Intel Kejari, BPN Pasangkayu, Danramil 1427 Pasangkayu, Camat Tikke Raya, Jajaran Staf Pemerintah Daerah, Kades Jengeng Raya, Kades Lariang, serta tokoh masyarakat Desa Jengging.

Pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo DJiwa. S.H mengatakan kami selaku Pemerintah Daerah turun langsung meninjau sengketa lahan perkebunan sawit Afd. Charly PT. Letawa untuk meredam konflik agraria dan menghimbau warga agar tetap menjaga keamanan.

Pemerintah daerah sangat memahami apa yang menjadi keresahan dan aspirasi masyarakat terkait dengan pengelolaan lahan seluas lebih dari 200 hektar ini. 

Kami tahu ada ketidakpastian koordinat dan perbedaan data lapangan yang memicu kendala, bahkan sampai ada pemasangan palang yang menghalangi akses jalan. 

Kita semua tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan tidak ingin memicu konflik fisik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kita telah mengambil beberapa keputusan penting (Key Decisions) demi kebaikan bersama.

Kita sepakat untuk melakukan penataan ulang batas wilayah atau re-tata ruang, langkah ini sangat krusial agar kita bisa menentukan titik koordinat yang pasti dan valid, sehingga tidak ada lagi simpang siur klaim di lapangan.

Saya selaku Bupati berkomitmen penuh untuk mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN, serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Kapolda) untuk mengecek secara detail status hukum lahan ini apakah benar-benar berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) atau tidak.