Bupati Pasangkayu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu
21
Jul 2026
Bupati Pasangkayu Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda penyerahan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2027. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu. Selasa (21/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh, ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah, sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, para asisten, staf ahli, para kepala organisasi perangkat daerah, serta para kepala bagian lingkup pemerintah kabupaten pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan penyusunan APBD tahun 2027 merupakan bagian penting dari upaya kita untuk melanjutkan pembangunan Daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Pasangkayu tahun 2027 yaitu "Optimalisasi Infrastruktur Dasar, Peningkatan Kualitas SDM dan Ekonomi yang Inovatif".
Tema ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Secara umum, pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp.680.162.267.687.00 (Enam ratus delapan puluh miliar seratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah). Sedangkan belanja daerah Rp. 697.166.324.379.00 (Enam ratus sembilan puluh tujuh miliar seratus enam puluh enam juta tiga ratus dua puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.17.004.056.692.00 (Tujuh belas miliar empat juta lima puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah) yang akan ditutup melalui perkiraan sisa lebih anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Struktur pendapatan masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang berkontribusi sebesar Rp. 573.201.509.526.00 (Lima ratus tujuh puluh tiga miliar dua ratus satu juta lima ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) atau 84,27% dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.106.460.758.161,00 (Seratus enam miliar empat ratus enam puluh juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu seratus enam puluh satu rupiah) atau 15,65%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Adapun belanja daerah diarahkan untuk mendukung 7 (Tujuh) program prioritas pembangunan Daerah, yaitu:
1. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
2. Percepatan penurunan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.
3. Penguatan ketahanan pangan serta pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
4. Peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur daerah.
5. Pengembangan ekonomi masyarakat, UMKM, koperasi, investasi, dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
6. Penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana, serta pembangunan yang berwawasan keberlanjutan.
Seluruh kebijakan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pondasi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pencapaian visi "Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan".
Kami menyadari bahwa penyusunan APBD ini belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan, masukkan, dan kerjasama dari segenap anggota DPRD serta seluruh pemangku kepentingan agar APBD tahun 2027 dapat ditetapkan tepat waktu dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
