• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna

Blog Detail Image 1
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2027. di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten pasangkayu. Rabu(30/09/ 2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh wakil ketua DPRD pasangkayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, Asisten I dan Asisten III kabupaten Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, anggota DPRD kabupaten pasangkayu, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabupaten Pasangkayu.

Dalam penyampaiannya, wakil ketua l, DPRD pasangkayu, Putu Purjaya mengatakan, penetapan rencana kerja tahunan DPRD ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD selama satu tahun ke depan.

Menurutnya, rapat dengan agenda tersebut merupakan salah satu langkah yang baru pertama kali dilaksanakan dalam lingkup DPRD Pasangkayu.

"Ini baru pertama kali kita laksanakan di DPRD Pasangkayu. Rencana kerja ini diharapkan dapat menjadi pedoman agar pelaksanaan tugas DPRD ke depan lebih terarah," ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana kerja tahunan diperlukan agar berbagai agenda dan kegiatan DPRD dapat disusun secara lebih sistematis, terukur, serta menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Dengan adanya rencana kerja tersebut, pelaksanaan fungsi DPRD, mulai dari pembentukan peraturan daerah, penganggaran hingga pengawasan, diharapkan dapat berjalan secara lebih terkoordinasi.

Putu menambahkan, rencana kerja DPRD juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

"Harapannya, kerja-kerja DPRD ke depan bisa lebih terarah, terencana dan dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, Sekda Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyambut baik penyusunan dan penetapan rencana kerja DPRD tersebut.

Menurutnya, perencanaan kerja yang disusun sejak awal dapat menjadi bagian penting dalam menyelaraskan agenda DPRD dengan arah pembangunan daerah.

Ia mengatakan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat.

Rencana kerja tersebut nantinya menjadi salah satu acuan bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah